Buya Yahya Menjawab, Bagaimana Hukumnya Memotong Kuku dan Rambut Ketika Haid?

- 19 April 2022, 05:34 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memotong kuku dan rambut ketika haid
Buya Yahya menjelaskan hukum memotong kuku dan rambut ketika haid /Al-Bahjah TV


PORTAL PEKALONGAN - Darah yang keluar dari seorang perempuan secara alami, bukan karena suatu sebab dan pada waktu tertentu disebut haid.

Siklus haid secara normal yaitu satu kali dalam satu bulan dialami oleh perempuan yang sehat.

Darah haid termasuk najis atau sesuatu yang kotor.

Baca Juga: Dr Zaidul Akbar: Konsumsi Air Kelapa ini, Maag, Promil, Masalah Haid dan Sering Lupa Dapat Teratasi

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 222

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah:’Haid itu adalah suatu kotoran’ Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”

Jika darah haid adalah suatu kotoran, Lalu bagaimana hukumnya kita memotong kuku dan rambut ketika haid?

Baca Juga: Cara agar Khusyuk ketika Sholat, Ustadz Hanan Attaki: Merasa Butuh kepada Allah SWT

Dalam Artikel ini akan dibahas tentang hukum memotong kuku dan rambut ketika haid yang dijabarkan oleh Buya Yahya.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x