Bisakah Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan Dilakukan di Rumah? Berikut Tuntunan Menurut Hadist Shohih

- 22 April 2022, 13:51 WIB
Bolehkah Itikaf dilaksanakan di rumah, bukan di masjid?
Bolehkah Itikaf dilaksanakan di rumah, bukan di masjid? /apassingstranger dari Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Berikut jawaban apakah Itikaf di 10 hari terakhir ramadhan bisa dilaksanakan di rumah. Jawaban tuntunan itikaf akan merujuk pada Hadist yang shohih.

Itikaf kadang ingin dilakukan di rumah, tetapi apa tepat sesuai tuntunan? Inilah Hadist shohih untuk amalan 10 hari terakhir ramadhan.

Supaya tidak ada keliru ibadah 10 hari terakhir ramadhan ini akan dilakukan sesuai tuntunan Hadist mengenai Itikaf, berikut

 

Baca Juga: Simak Tuntunan Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan Sesuai Hadist. Amalkan Demi Mendapatkan Lailatul Qadar

Secara bahasa Itikaf artinya menetap terhadap sesuatu. Secara syari'i, Itikaf artinya menetap di masjid dengan niat khusus dan tata cara tertentu.

Hukum melaksanakan Itikaf adalah sunnah bukan wajib, kecuali jika seorang muslim mewajibkan atas dirinya karena bernazar.

Rasulullah SAW beritikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan tujuan mendapatkan Lailatul Qadar, menghilangkan kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabb-nya. Beliau banyak berdoa dan berzikir ketika itu.

Jika ingin beritikaf di bulan Ramadhan, seseorang diperintahkan memasuki masjid setelah sholat Subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah sholat Subuh pada hari Idulfitri menuju lapangan.

Baca Juga: Apakah Perempuan Boleh Itikaf di Masjid di 10 Hari Terakhir Ramadhan? Simak Tuntunan Berdasarkah Hadist Shohih

Namun, ada beda pendapat kebanyakan jumhur ulama mengatakan jamaah masuk ke masjid menjelang matahari terbenam pada hari ke-20 Ramadhan. Menurut mereka, yang dimaksud dengan 10 hari adalah jumlah bilangan malam, dimulai dari awal malam.

 

Jika ada pertanyaan, apakah Itikaf bisa dilakukan di rumah, atau tempat lain, maka sesuai firman Allah berikut

Itikaf harus dilakukan di masjid sesuai firman Allah SAW dari surah Al Baqarah ayat 187.

"Janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istri kalian) sementara kalian sedang beritikaf di masjid.“

Kalimat "Kalian sedang beritikaf di masjid" adalah landasan hukum itikaf harus dilaksanakan di masjid.

Baca Juga: Tarawih bagi Wanita Lebih Utama di Masjid atau di Rumah? Ini Penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Meski demikian, Itikaf boleh dilakukan di masjid mana saja sesuai firman Allah SWT di atas asalkan ditegakkan sholat 5 waktu dan terbuka untuk umum. Jika ada masjid tidak menegakkan sholat Jumat, tetap bisa dipakai itikaf.

Di Indonesia ada sebutan selain masjid, misalnya mushola, langgar, surau, atau yang lainnya. Tempat-tempat tersebut bisa dipakai itikaf selama dipakai ibadah sholat lima waktu sehari dan terbuka untuk umum.

Berbedakan dengan mushola kantor misalnya, yang hanya terbatas dikunjungi orang yang bekerja di kantor tersebut.

Demikian, jika seorang sedang Itikaf disunnahkan menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan kepada Allah seperti: memperbanyak sholat, membaca Alquran, berdoa, berzikir, bersholawat pada Rasulullah, dan ibadah lain.

Baca Juga: Ramadhan Jazz Festival 22-23 April 2022 Mendatang di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat

Hendaklah muslim yang sedang Itikaf menjauhkan diri dari perkara yang membuat dia sibuk sehingga jauh ibadah dari Allah SWT baik dengan perkataan dan perbuatan.

Jelas sudah bahwa Itikaf 10 hari terakhir ramadhan tidak bisa dilakukan di rumah sesuai tuntunan dan hadist yang berlaku.***

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Yufid TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah