Bagaimana Hukum Tahlil Untuk Orang yang Meninggal Dunia?Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 20 Mei 2022, 19:15 WIB
USTADZ Abdul Somad menjelaskan hukum tahlilan bagi orang yang sudah meninggal
USTADZ Abdul Somad menjelaskan hukum tahlilan bagi orang yang sudah meninggal /canva


PORTAL PEKALONGAN- Bagaimana hukum tahlilan bagi orang yang sudah meninggal? Ustadz Abdul Somad menjelaskan hal ini.


Hukum tahlilan untuk orang yang sudah meninggal dijelaskan UAS panggilan akrab Ustadz Abdul Somad.


Dalam artikel ini akan dibahas bagaimana hukum tahlilan untuk orang yang meninggal dunia?

Baca Juga: Makna Surah Al Kahfi dan Sebab di Turunkannya, Simak Penjelasan Ustadz Firanda Andirja di Sini
Dilansir portalpekalongan.com dari kanal YouTube Audio Dakwah yang dipublikasikan pada tanggal 9 September 2020 yang berjudul “Hukum tahlilan untuk orang yang sudah meninggal”.


Tahlilan atau tahlil adalah kalimat Allah yang berbunyi Laa ilahaillallah artinya tiada Tuhan selain Allah.


“Siapa yg mengucapkan tahlil kemudian tahlil tersebut dihadiahkan kepada si mayit (yang meninggal) pahalanya sampai dan orang yang meninggal itu dapat manfaat”, kata Imam Ibnu Taemiyah dalam kitab majemuk fatwawa Ibnu Taemiyah.


“Jika dalam pembacaan tahlil disediakan makanan, maka sedekah makanan itu akan sampai pada yang meninggal”, papar UAS.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi yang diamalkan Pada Hari Jumat 
Ada seorang sahabat Nabi bertanya jika ibuku meninggal,dan aku bersedekah, apakah pahalanya sampai ke ibuku?
Kata Nabi Muhammad SAW pahalanya akan sampai kepada orang yang meninggal.


Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah yang paling afdol adalah memberi air minum.”
“Maka jika air minum saja sampai pahalanya, Apalagi Gulai bawong artinya sedekah makanan itu juga akan sampai”, lanjut UAS

surah

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah