PORTAL PEKALONGAN - Tahukah anda bahwa ibadah haji terdiri dari beberapa macam cara.
Macam-macam haji dapat kita ketahui dari niat awal yang melakukan ibadah tersebut.
Orang yang pergi melakukan ihram memiliki niat yang berbeda-beda, adakalanya niat haji dan ada kalanya orang tersebut niat umroh. Bahkan ada juga yang meniatkan keduanya.
Di negara kita, Indonesia banyak jamaah haji yang melakukan ibadah haji kemudian melakukan umroh.
Dilansir dari abusyuja.com, berikut adalah macam-macam ibadah haji menurut caranya.
Macam-macam haji:
1. Haji Tamatu'
Yang pertama adalah Tamatu'.
Para ulama sependapat bahwa salah satu dalil tentang Haji Tamatu' adalah firman Allah SWT dan Qur'an surat Al-Baqarah juz 2 ayat 196 yang artinya : Bagi siapa yang ingin bersenang-senang dengan umrah dan haji (didalam bulan haji), maka wajib baginya menyembelih kurban yang mudah didapat".
Cara Haji Tamatu' :
- Memulai umroh pada bulan haji yaitu mulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah.
- Memulai dari Miqat Makani apabila ia tinggal diluar tanah haram atau Mekkah.
- Setelah sampai ke Baitullah niatkan diri untuk ibadah umrah.
- Lakukan Thawaf (Mengelilingi ka'bah Tujuh kali)
- Kemudian lakukanlah Sa'i atau Lari-lari kecil dari bukit Shofa ke Marwah.
- Dan Tahallul (Mencukur rambut).
2. Haji Qiran
3. Haji Ifrad
- Melaksanakan ihram dari miqat dengan niat umrah terlebih dahulu
- Melaksanakan ihram dari miqat dengan niat haji
- Diwajibkan membayar Dam (Denda) atau menyembelih qurban
Haji Qiran
- Melaksanakan ihram dari miqat dengan niat haji dan umrah sekaligus
- Melaksanakan semua rukun-rukun haji
- Wajib membayar Dam (Denda) atau menyembelih qurban
Haji Ifrad
- Melaksanakan ihram dari miqat dengan niat haji saja
- Setelah ibadah haji selesai, Niat ihram lagi dari miqat untuk melaksanakan umroh
- Tidak wajib membayar Dam atau denda
Demikian artikel mengenai macam-macam haji dan perbedaannya.***