Larangan Kenapa Tidak Boleh Menikah di Bulan Suro Ternyata Bukan Karena Sial Tapi Nabi Ingat Hal Ngeri Ini

- 29 Juli 2022, 11:51 WIB
Ilustrasi larangan kenapa tidak boleh menikah di bulan suro
Ilustrasi larangan kenapa tidak boleh menikah di bulan suro /pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Mitos kenapa tidak boleh menikah atau hajatan di bulan suro ternyata bukan sembarang mitos, K.H Marzuki Mustamar menjelaskan perihal ini dalam artikel berikut.

Seringkali orang jawa mempunyai aturan dalam menyelenggarakan hajatan, salah satunya tidak boleh menikah di bulan suro. Apakah hal tersebut memang mitos atau adakah penjelasan ilmiahnya?

Salah satu mitos di bulan suro adalah adanya larangan menikah atau mengadakan hajatan karena menyebabkan hal kurang baik atau membawa sial.

Baca Juga: Bahaya! Orang Seperti Ini akan Selalu Dijauhi Rezeki, Cek Kamu Termasuk?

Orang tua zaman dahulu dalam kepercayaan jawa mengatakan apabila menikah di bulan suro akan terkena sial maka dari itu tidak boleh menikah ataupun mengadakan hajatan di bulan suro.

KH Marzuki Mustamar menjelaskan perihal mitos larangan bulan suro ini. Kenapa tidak boleh menikah di bulan suro ini ternyata memang bukan sembarangan mitos.

"Orang jawa sangat hati-hati melarang adanya nikahan atau hajatan di bulan suro, bukan karena musyrik, bukan karena kurofat, bukan karena Nyi Roro Kidul, bukan percaya dayangnya ngamuk. Bulan suro ini bulan keluarga Nabi susah karena Husain dipenggal secara biadab dan itu terjadi di asuro bulan Suro" tutur KH Marzuki Mustamar, sebagaimana dikutip Portalpekalongan.com dari akun Tiktok@tokone_tjah_podjoks pada 29 Juli 2022.

Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Beserta Arti dan Waktu Bacanya, Simak Penjelasan Ustadzah Halimah Alaydrus

Sewaktu Nabi Muhammad SAW masih hidup, beliau sangat susah karena teringat cucunya Husain dibunuh. Oleh karenanya, apakah pantas, seharusnya kita ikut susah dan mengirimkan doa kepada Imam Husain, tahlilan dan juga ikut prihatin. Bukan malah hajatan sampai mengundang konser yang megah.

Jadi, kyai-kyai itu melarang mengadakan hajatan atau nikah di bulan suro ini dalam rangka "sabdan lidzaro ikh". Dalam rangka menutup biar orang awam itu tidak melakukan hura-hura yang sifatnya hingar-bingar menuruti nafsu di bulan keprihatinan.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Tiktok @tokone_tjah_podjoks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x