Kata UAS, Hak anak yang wajib diberikan oleh orang tuanya (baca: ayahnya) mencakup tiga hal.
Pertama, diberikan ibu yang baik.
Peran ibu dalam hidup anak bukan sekadar mengandung dan melahirkan.
Nabi sendiri mengatakan bahwa ibu adalah madrasah pertama untuk anaknya.
Baca Juga: 15 Contoh Soal PAS Matematika K13 SMP MTs Kelas 7 Semester 1 Disertai Kunci Jawaban dan Pembahasan
Maka dari itu, ibu yang baik adalah ibu yang dapat memberikan contoh dan bimbingan yang baik kepada anaknya selaknya madrasah.
Kedua, diberikan nama yang baik.
Tidak dipungkiri, dewasa ini banyak orang tua memberikan nama yang tidak mengandung arti apapun, yakni sekadar mengikuti tren belaka.
Kata orang dulu, apalah arti sebuah nama. Padahal nama adalah doa dan harapan orang tua.
Nama anak melambangkan harapan dan cita-cita, karenanya jangan memberikan nama sembarang nama.