"Namun, dalam Islam lebih daripada itu. Di mana merayakan hari ibu setiap saat, tidak hanya setahun sekali," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, perayaan Hari Ibu juga menjadikan kita untuk mengingat ibu dan memuliakannya. Namun, kita juga bisa merayakannya setiap saat, tidak hanya pada berpatokan pada tanggal 22 Desember saja.
Baca Juga: Doa Sebelum dan Setelah Bangun Tidur Sesuai Anjuran Nabi
"Bisa sebulan sekali, sembilan bulan sekali, sah-sah saja, " ucapnya.
Dari penuturan Buya Yahya tersebut, dapat kita ambil kesimpulan bahwa, merayakan Hari Ibu dibolehkan dalam Islam. Namun, tidak menjadikan sebagai patokan, bahwa berbakti dan memuliakan ibu hanya pada Hari Ibu saja, tetapi setiap saat. Mengingat, berbakti dan memuliakan orang tua adalah kewajiban kita sebagai seorang anak.***