Akhir Tahun Rentan Gratifikasi, Ustadz Abdul Somad Sebut Itu Pengaruhi Kinerja

- 26 Desember 2022, 09:44 WIB
hadiah
hadiah /

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Sudah jadi kebiasaan masyarakat bahwa akhir tahun menjadi ajang saling memberikan hadiah kepada sanak saudara, rekan kerja hingga pimpinan dan pejabat.

Kalau pemberian tersebut tidak ada maksud apa pun, tentu hal itu sah-sah saja. Namun, jika pemberian itu terkait suatu perkara terkait pekerjaan, terlebih dalam lingkungan instansi plat merah, tentu saja pemerintah melarang segala bentuk pemberian hadiah, atau bahasa lainnya adalah gratifikasi.

Hal tersebut dikhawatirkan mengubah pandangan dan penilaian yang objektif menjadi subjektif. Terlebih yang berada dalam ruang lingkup sumber daya manusia, di mana menilai suatu kinerja harus berdasarkan fakta yang ada di lapangan, bukan apa yang ada di dalam kotak hadiah.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Islam Bukan Hanya Akhlak, Tapi Juga Hukum

Baca Juga: Hukum Sholat Memakai Parfum Berakohol, Ustadz Abdul Somad: Ada Dua Pendapat

“Menguji emas dengan api, kalau mau menguji manusia dengan uang,” kata UAS.

Ustadz Abdul Somad menyebutkan kalau gratifikasi adalah bentuk ujian manusia, terlebih bagi mereka yang menjabat sebagai pimpinan lembaga.

Menerima hadiah sebenarnya tidak menjadi suatu persoalan yang berat, tetapi dampaknya harus benar-benar diperhatikan.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah