Berikut Syarat Sah Nikah:
1. Ada calon pengantin pria dan wanita
2. Adanya wali bagi wanita
3. Adanya 2 orang saksi (orang sudah balig, berakal dan diutamakan tidak fasik)
4. Adanya mahar
5. Ijab dan Qobul
Berikut Rukun Sah Nikah:
1. Pengantin pria dan wanita beragama Islam
2. Mempelai pria bukan mahram bagi calon istri
3. Wali akad nikah dari pihak wanita
4. Tidak sedang dalam kondisi ihram
5. Pernikahan tidak atas paksaan
Berikut Doa Pernikahan:
Bagi tamu undangan pernikahan dapat juga memberikan ucapan selamat dan doa sebagaimana ajaran Rasulullah dalam hadis berikut.
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ
Latin: Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khairin.
Artinya: “Mudah-mudahan Allah memberkahi engkau dalam segala hal dan mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi)
Selain membacakan sebagaimana ajaran Nabi SAW, ada juga beberapa ucapan selamat menikah dalam bahasa Arab berikut.