Menggapai Kesempurnaan Puasa Ramadhan, Prof Ahmad Rofiq: Kendaraan dari Amal Perbuatan Hati - 2

- 2 April 2023, 06:18 WIB
Prof Ahmad Rofiq Ketua PW DMI 2022-2027
Prof Ahmad Rofiq Ketua PW DMI 2022-2027 /Ali A/

Agar ibadah puasa kita sempurna, maka rukun puasa musti dihami dengan baik. Niat adalah al-qasdu (menyengaja). Artinya menyengajanya hati melakukan sesuatu dan bertekad mengerjakannya. Maksudnya adalah menyengaja puasa. Maka Ketika seseorang hatinya sudah berniat di malam hari bahwa besok puasa Ramadhan, maka seseungguhnya ia puasa, dan sudah niyat.

Menginapkan Niat Puasa

Para ulama sepakat bahwa niat diharuskan (mathlubah) dalam setiap macam puasa. Baik puasa wajib (fardlu) atau sunnah. Menurut Hanafiyah disebut rukun, karena termasuk juz (bagian) dari substansi.

Dasarnya sabda Rasulullah saw: “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung yang diniatkannya” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). Juga ditegaskan oleh Rasulullah, “Barangsiapa tidak mengumpulkan puasa sebelum fajar, maka tidaklah berpuasa”. (Riwayat Imam Lima).

Baca Juga: Hadapi Mudik Lebaran 2023, Pemkab Pemalang Lakukan Berbagai Persiapan Berikut

“Barangsiapa tidak menginapkan (niat) puasanya sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (Riwayat Ad-Daruquthni). Di sinilah Rasulullah saw memberikan petunjuk: “Barangsiapa menghidupkan malam-malam Ramadhan, dengan dasar iman dan muhasabah diri, maka diampuni dosanya yang telah lalu”. (Muttafaqun ‘alaih).

Saudaraku, kita sedang berada di periode tengahan bulan Ramadhan, karena itu, mari kita maksimalkan ibadah puasa kita, dan menghidupkan di malam harinya, dengan memperbanyak ibadah, dzikir, tadarus Al-Aur’an, mengikuti majelis ta’lim, dan ibadah lainnya, agar kita tidak termasuk golongan umat yang berpuasa namun yang didapat hanyalah lapar dan hasus saja.
Allah a’lam bi sh-shawab. 

Baca Juga: Mau Dapat Uang Baru? 2 Cara Tukar dan Begini Syaratnya
 
*) Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (Terpilih, 2022-2027), Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP MES.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x