Untuk itu, menurut hukum ilmu fikih pun menjelaskan bahwa berbuka pusa tidak mesti menggunakan kurma, sebab tidak semua orang itu mampu membeli kurma.
“Makanya di Fikih itu dijelaskan, kalau bisa kurma, kalau tidak bisa ya asal manis, kalau tidak ada ya asal jangan nyuri, dah gitu titik,” pungkasnya.
Sebagaimana kita pahami bersama bahwa Buka puasa dengan makanan manis memang bukan sebuah kewajiban.
Namun perlu kita ketahui bersama bahwa, mengosumsi jenis makanan yang manis ternyata cukup baik bagi tubuh.
Baca Juga: BNPB Sebut Adanya Potensi Terjadi Bencana saat Mudik Lebaran 2023
Pasalnya, makanan manis akan membantu mengembalikan energi dan kadar gula darah dengan cepat. Dengan begitu, energi tubuh bisa segera pulih.
Seperti sudah diketahui bersama, saat puasa tubuh tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman dalam jangka waktu tertentu. Hal ini kemudian menyebabkan jumlah kadar gula darah menurun.
Selain kadar gula, puasa juga memengaruhi jumlah cairan dan elektrolit dalam tubuh. Konsumsi makanan maupun minuman manis bisa dengan cepat mengembalikannya. Namun, sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan. ***