Menolak Perpanjangan PPKM, Didi Riyadi Sampaikan Surat Terbuka Untuk Presiden  

17 Juli 2021, 07:15 WIB
Tolak Perpanjangan PPKM, Didi Riyadi Sampaikan Surat Terbuka Untuk Presiden   /Instagram/@didiriyadi_official

 

Portal Pekalongan–  Pemerintah resmi perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM Darurat sampai akhir Juli. Dan keputusan mendapat penolakan dari masyarakat. Salah satu yang menolak perpanjangan PPKM Darurat yakni artis dan musisi Didi Riyadi.

Didi Riyadi sampaikan surat terbuka kepada Presiden. Didi Riyadi menulis dan membacakan surat terbuka, yang intinya menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Didi Riyadi menyoroti tentang PPKM Darurat dan sekarang sedang berjalan. Dan Drummer band Element itu secara tegas menyatakan menolak wacana perpanjangangan PPKM.

Baca Juga: Disampaikan Muhadjir Effendy, Pemerintah Putuskan Perpanjang  PPKM Darurat sampai Akhir Juli 2021

“Sebagai rakyat yang juga terkena imbas dari sejak awal wabah, saya menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali,” ungkap Didi dalam rekaman video membacakan suratnya tersebut malalui akun Instagramnya.

Dikatakan pria kelahiran 31 Juli 1981 itu, kebijakan PPKM Darurat berimbas pada rakyat banyak dan justru tidak mampu meredam penyebaran Covid-19.

“Sejak awal pandemi banyak usaha yang gulung tikar, karyawan di-PHK-kan, seniman dan musisi tidak bisa manggung,” kata Didi mengeluarkan unek-uneknya.

“Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa menyelesaikan wabah, pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan,” lanjut Didi yang berharap pemerintah bisa memberikan solusi bagi masyarakat yang terkena imbas pemberlakukan aturan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid-19 tersebut.

Meski demikian, Didi Riyadi juga menyatakan apresiasinya atas kerja keras pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.

“Saya berterimakasih kepada Bapak (Presiden –red) dan jajaran pemerintah dalam menangani situasi yang tidak mudah ini,” ungkap Didi yang mengaku surat terbuka itu sebagai wujud kepeduliannya pada negeri tercinta Indonesia.

Baca Juga: Sambut Idul Adha, Hari Minggu Puasa Tarwiyah, Senin Puasa Arafah, Berikut Niat dan Keutamaannya

Pemerintah benar-benar sudah putuskan untuk perpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali, sampai akhir Juli 2021.

Keputusan tersebut disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK) Muhadjir Effendy. Pertimbanganya adalah karena angka harian kasus positif dan kematian Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Muhadjir Effendy menyampaikan ini saat saat meninjau shelter pasien Corona Sleman di Hotel University Club UGM yang dijadikan pada Jumat 16 Juli 2021.

Wacana yang berkembang kalua diperpanjang, hingga menyebankan keserahan sebagian masyarakat tentang wacana perpanjang masa PPKM Darurat akhirnya terjawab.

Konon, perpanjang masa PPKM Darurat akan diputuskan Senin depan akhirnya diputuskan hari ini melalui rapat kabinet terbatas.

Baca Juga: Mengejutkan, Sampai Hari Ini Puluhan Formasi CPNS 2021 di Pemkot Yogyakarta Belum Ada Pelamar, Cek Datanya

Hal ini kemudian dibenarkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK) Muhadjir Effendy.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir di depan wartawan di Jogja.***

Editor: A Zuhri

Tags

Terkini

Terpopuler