Catat, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Mendapatkan Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 dari Kemnaker

8 September 2021, 21:43 WIB
Catat, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Mendapatkan Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 dari Kemnaker /Bi.go.id

PORTAL PEKALONGAN – BLT subsidi gaji atau BSU merupakan prigram yang dibuat oleh Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan)

BLT subsidi gaji ini diberikan dan diperuntukkan bagi karyawan, pekerja, buruh yang terdampak pandemic Covid-19.

Berdasarkan pada rencananya BLT ini akan terus disalurkan hingga nanti pandemi Covid-19 berakhir di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis 9 September 2021, Ada Descendants of The Sun

Untuk subsidi BLT yang telah dicairkan adalah subsidi tahap 1, 2, 3.

Dan telah diterima oleh 3,2 juta lebih pekerja serta karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Dan rencananya untuk ytahap 4 dan juga 5 akan cair paling lambat Oktober ini.

Berikut merupakan persyaratan untuk bisa mendapatkan BLT Subsidi gaji dari Kemnaker.

1. WNI yang menerima upah atau gaji

2. Bekerja pda wilayah PPKM level 3 dan 4

Baca Juga: Penjelasan Tentang Suul Khotimah, Pengertian, Tanda-Tanda dan Penyebab

3. Aktif terdaftar sebagai [eserta BPJS Keternagakerjaan hingga Juli 2021.

4. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta perbulan.

5. Karyawan yang berada pada bidang industry transportasi, konsumen, barang konsumsi, property, jasa, dan perdagangan lebih diutamakan.

Untuk besaran dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp 1 juta, dan akan dicairkan berkala selama 2 bulan.

Untuk proses pencairannya adalah melalui bank-bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mau Sidang Skripsi dengan Bahasa Inggris? Ini Tips Lancar Sidang ala Prilly Lactuconsina

Berikut merupakan daftar bank yang bekerjasama degan BPJS Ketenagakerjaan :

1. Bank Negera Indonesia (BNI)

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

3. Bank Mandiri

4. Bank Syariah Indonesia (BSI)

5. Bank Central Asia (BCA)

Bagi anda yang seudah terdaftar untuk mendapatkan BLT subsidi gaji namun belum memiliki rekening Bank yang tercantum, jangan khawatir.

Karena perusahaan tempat anda bekerja akan membiat rekening kolektif untuk mencairkan dana BLT subsidi gaji anda.***

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler