PORTAL PEKALONGAN - Saat ini para pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sudah sangat menantikan bansos dari pemerintah itu agar secepatnya cair.
Kabar baiknya, bulan September 2021 ini dijadwalkan BSU bagi pekerja tahap I dan II telah cair. Bahkan BSU senilai total Rp1 juta ini sebagian sudah cair dan diterima pekerja melalui transfer ke rekening bank masing-masing.
Jika Anda pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan berhak menerima BSU Rp 1 juta ini.
Baca Juga: Begini Modus Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19, Pengguna PeduliLindungi Harus Waspada
Apakah Anda sudah terdaftar dan disetujui sebagai calon penerima BSU Rp1 juta atau belum terdafdar, bisa dicek langsung melalui laman resmi Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker di sini https://bsu.kemnaker.go.id/.
Anda juga bisa mengecek calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di sini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu.
Namun, bagimana bagi pekerja yang belum menerima BSU Rp1 juta? Bisa jadi data yang dikirimkan salah.
Jangan khawatir, ternyata ada cara untuk merivisi data calon penerima BSU yang salah. Bagaimana caranya? Berikut teknis mengubah data BSU yang salah berdasarkan keterangan Kemnaker.