Menteri Tjahjo Kumolo Desak Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Calo CPNS

20 Oktober 2021, 13:16 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mendorong kepolisian untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus percaloan CPNS. /Dok Kementerian PANRB

PORTAL PEKALONGAN – Kasus percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan Olivia Nathania, membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendesak Polda Metro Jaya agar segera mengusut tuntas.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui siaran pers yang dirilis pada Senin 18 Oktober 2021, menyatakan mendorong kepolisian untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus percaloan CPNS. 

“Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat,” tegas Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Peserta CPNS Pemkot Pekalongan yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Akan Dijadwal Ulang Tes SKD

Dia mendesak Polda Metro Jaya segera menindak tegas Olivia Nathania yang merupakan anak artis senior Nia Daniati tersebut supaya ada efek jera. Tjahjo merasa gusar karena pelaku calo CPNS itu sengaja membawa-bawa nama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri Tjahjo menegaskan, pemerintah menjamin tes seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Dijelaskan, pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT), sehingga sulit bagi pihak lain untuk memengaruhi hasilnya. Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN.

Baca Juga: Simak, Berikut Cara Melihat Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Melalui Portal sscasn.bkn.go.id 2021

Jika ditemukan ada iming-iming untuk menjadi CPNS di luar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan.

“Siapapun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri,” ungkap Tjahjo Kumolo. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Tjahjo Kumolo juga meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami area rawan korupsi.

Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Bahkan di saat pandemi Covid-19, ada calo vaksin yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Catat! Ini Materi Lengkap SKD CPNS 2021 yang Perlu Dipelajari

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahjo meminta seluruh ASN memahami dan memperhatikan strategi nasional pencegahan korupsi sehingga diharapkan bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi sejak awal.

Lebih dari itu, Tjahjo Kumolo mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan upaya memecah belah.

“ASN harus bijaksana dalam penggunaan media sosial dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah,” tutup Menteri Tjahjo.***

Editor: Ali A

Sumber: Siaran Pers Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler