Begini Cara Mendapat Uang Saku Rp 1,4 juta Per bulan dari KIP Kuliah Merdeka 2022, Jangan Terlambat Daftar

3 Februari 2022, 18:11 WIB
Ilustrasi mengakses KIP Kuliah Merdeka dan Tampilan situs resmi KIP Kuliah Merdeka /Pexels/Christina Morillo dan Tangkapan layar situs KIP Kemdikbud/

PORTAL PEKALONGAN- Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah biasa disebut KIP Kuliah.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan biaya.

Menurut Mendikbudristek, Nadiem Makarim, peluncuran KIP Kuliah Merdeka pada Maret 2021 lalu bahwa KIP Kuliah tidak hanya akan memberikan keadilan sosial tetapi juga mobilitas sosial yang tinggi sehingga anak-anak yang berprestasi tetapi kurang mampu dapat mencapai mimpi setinggi-tingginya.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Baik Berjemur bagi Penderita Covid-19? Begini Penjelasannya

Dikutip dari laman YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Rabu 2 Februari 2022, Muni Ika dari Sub Koordinator KIP Kuliah mengatakan biaya hidup mahasiswa KIP Kuliah yang akan diberikan terbagi atas 5 klaster yang diperhitungkan berdasarkan indeks harga daerah.

"Sudah diperhitungkan berdasarkan indeks harga kemahalan masing-masing daerah. Jadi jangan khawatir kuliah di kota besar karena biaya sudah dihitung per klaster," kata Muni Ika.

Muni mengatakan bahwa bantuan biaya hidup mahasiswa KIP kuliah sudah ada sejak 2021 dan dibagi atas 5 klaster.

Klaster berdasarkan indeks harga daerah di kabupaten/kota kampus. Klaster 1 mendapat biaya hidup Rp 800 ribu, klaster 2 Rp 950 ribu, klaster 3 Rp 1,1 juta, klaster 4 Rp 1,25 juta, dan klaster 5 1,4 juta.

Seperti diketahui tahun 2020 KIP Kuliah diberikan secara rata tanpa melihat indeks harga daerah yaitu Rp 800 ribu.

Baca Juga: Ini 4 Sifat Mustahil Rasul yang Wajib Diketahui: Pelajaran 7 PAI Kelas 5 SD MI

Menurut Muni Ika, siswa dapat mendaftar KIP Kuliah untuk masuk dengan jalur SNMPTN 2022, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, maupun jalur ujian mandiri di PTN dan PTS.


Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2022:

1. Buat akun di laman kip-kuliah. kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif

3. Sistem KIP Kuliah akan validasi NIK, NISN, dan NPNS ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

4. Jika validasi berhasil sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang di daftarkan.

Baca Juga: Tidak Mungkin Keliru dengan Polisi, Ini Seragam Resmi Satpam Terbaru

5. Siswa melakukan finalisasi pendaftaran dengan melengkapi berkas pendaaftaran KIP KUliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPTN atau ujian mandiri.

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi.

7. Calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi dapat menjalani verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Informasi pendaftaran dapat langsung mengunjungi KIP Kuliah 2022 melalui laman kip-kuliah. kemdikbud.go.id. Selamat mencoba, semoga berhasil.***

Editor: Ali A

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler