Info Haji 2022, Kemenag: Hati-hati Sampaikan Batasan Usia Calon Jemaah Haji 1443H/2022

18 April 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi menjalankan ibadah haji - berikut 6 rukun haji /adliwahid /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengimbau kepada seluruh pihak berwenang agar berhati-hati terkait batasan usia haji 2022.

Dibutuhkan kehati-hatian dalam hal penyampaian informasi kepada jemaah haji tentang batasan usia bagi pelaksanaan haji tahun ini yaitu 1443H/2022.

Dalam upaya penyampaian informasi terkait batasan usia calon jamaah haji, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, agar dilakukan secara berhati-hati. 

Baca Juga: CONTOH SOAL Ulangan dan Ujian Matematika Kelas 2 SD MI Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban

Hal itu disampaikan  Hilman Latief dalam rapat dan kunjungan kerja di Yogyakarta, pada Minggu 17 April 2022.

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII, sebagian anggota Komisi VIII DPR RI, Dirjen PHU, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta.

Dalam kesempatannya, Hilman Latief juga menyampaikan kembali surat pengumuman Menteri Haji dan Umrah Arab terkait batasan usia calon jemaah haji 1443H tahun 2022M ini.

Baca Juga: CONTOH SOAL Ulangan dan Ujian Matematika Kelas 2 SD MI Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban


Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun 1443H/2022M ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Baca Juga: Viral! Karyawan TRMS Serulingmas Banjarnegara Tewas Diterkam Harimau, Minggu 17 April 2022


Keputusan tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi, tentunya harus diikuti, namun penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan.


Dalam kesempatannya, Hilman Latief mengimbau kepada seluruh peserta rapat kerja terkait kehati-hatian dalam hal penyampaian informasi kepada jemaah haji tentang batasan usia bagi pelaksanaan haji tahun ini yaitu di bawah 65 tahun.


"Jogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi sehingga jumlah lansia juga tertinggi, dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," pesan Hilman.

Baca Juga: Karyawan TRMS Serulingmas Banjarnegara Tewas Diterkam Harimau, Begini Sekilas Kronologinya


Hal tersebut diungkapkan bagi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, kepada Pemerintah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi khususnya Kemenag D.I Yogyakarta dalam acara Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta.


Hilman juga memohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI terkait adanya peraturan batasan usia bagi jamaah haji tahun ini, agar pelaksanaan haji pada tahun 2023 dapat diprioritaskan bagi lansia.


Komunikasi intensif Kementerian Agama dengan pemerintah Arab Saudi masih terus dilakukan sebagai upaya pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: 11 Cara Menulis Cerpen yang Asyik dan Menarik, Tulislah Apa yang Dilihat, Dibaca dan Didengar


Arab Saudi telah menetapkan satu juta jamaah haji dari seluruh dunia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.


"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.

"Sejalan dengan hal tersebut persiapan pelaksanaan haji dalam negeri saat ini sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj," imbuhnya.

Baca Juga: Pencairan THR 2022 dan Gaji ke-13, ASN, TNI, POLRI Mengugah Ekonomi Masyarakat untuk Bangkit


Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga menyampaikan terkait kesehatan para calon jemaah haji.


“Pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih dalam suasana di tengah pandemi Covid-19. Sehingga harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh serta pemerintah harus menyediakan vitamin bagi jemaah agar stamina jemaah tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji,” tuturnya.***

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler