Cek Jadwal Masuk Sekolah Terbaru Pasca Lebaran: Masuk Sekolah Diundur 12 Mei?  

6 Mei 2022, 08:25 WIB
Cek Jadwal Masuk Sekolah Terbaru Pasca Lebaran: Masuk Sekolah Diundur 12 Mei?   /dokPribadi

 

PORTAL PEKALONGAN – Urai arus balik, jadwal masuk sekolah diundur jadi 12 Mei: Masuk sekolah diundur 3 hari.

Jadwal masuk sekolah diundur jadi 12 Mei 2022, sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran.

Kemendikbudristek tanggapi positif dan berkoordinasi langsung dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.

Kemendikbudristek-Kemenhub  utamakan di kawasan Jabodetabek.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Total Rp14,4 Triliun, Namamu Salah Satunya? Simak Info Selengkapnya

Kemendikbudristek segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga (3) hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.

Keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat. Ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan, langkah merubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta pada Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Doa Halal Bihalal: Ya Allah, Terimalah Taubat Kami Sungguh Engkau Maha Penerima Taubat Serta Maha Penyayang

Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" pungkasnya.

Baca Juga: Perbedaan Silaturahmi dan Silaturahim Tradisi Masyarakat setelah sholat id, Idul Fitri, Mana yang Benar?

Muhadjir berharap bahwa penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak. ***

 

Editor: Ali A

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler