Ustadz Abdul Somad Tidak Diizinkan Masuk Singapura, KBRI : UAS Tidak Memenuhi Syarat Kriteria WNA Ke Singapura

17 Mei 2022, 16:19 WIB
Ustadz Abdul Somad Tidak Diizinkan Masuk Singapura, KBRI : UAS Tidak Memenuhi Syarat Kriteria WNA Ke Singapura /Instagram @ustadzabdulsomad_official

 

PORTAL PEKALONGAN - Kabar mengejutkan datang dari ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) yang mengunggah foto dirinya sedang berada di dalam ruangan ukuran 1x2 meter di Instagram miliknya.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore...," kalimat yang tertulis pada unggahan di Instagram @ustadzabdulsomad_official. 

Melalui laman YouTube HAI GUYS OFFICIAL, Ustadz Abdul Somad menceritakan kronologi dirinya tidak diizinkan masuk saat hendak berlibur ke Singapura bersama keluarga dan sahabatnya.

Sementara itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi pihak imigrasi setempat, seperti kabar yang banyak beredar di media sosial tentang pendeportasian oleh Imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari seperti yang dilansir oleh Portal Pekalongan dari ANTARA saat dihubungi di Batam, Selasa.

Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. “Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna.

Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

"Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.

Terkait alasannya, Ratna menyebutkan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” jelas Ratna.

Menurut Ratna pengertian deportasi itu lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal ya. “Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” ucapnya.

Sedangkan istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” tuturnya.

Demikian klarifikasi dri KBRI mengenai pengakuan Ustadz bdul Somad (UAS) yang dideportasi dari Singapura.***

 

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Instagram @ustadzabdulsomad_offical YouTube HAI GUYS OFFICIAL

Tags

Terkini

Terpopuler