INFO HAJI 2022: Visa Mujamalah Sudah Keluar, Jamaah Haji Furoda Ini Berangkat ke Tanah Suci pada 1 Juli

3 Juli 2022, 10:01 WIB
Ilustras Jamaah Haji Furoda Sudah Diberangkat ke Tanah Suci pada 1 Juli 2022. /Instagram @lembagatabunghaji

PORTAL PEKALONGAN - Haji Furoda, yakni haji yang visa hajinya diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia di luar kuota visa haji yang sudah dijatahkan kepada Kemenag RI atau haji nonkuota.

Jamaah haji jalur haji Furoda itu bisa disebut haji mandiri yang dikelola oleh travel haji resmi atau tidak resmi (berijin) atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, atau bisa juga perorangan. Sifat jalur haji dengan visa Furoda adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi.

Namun, pada praktiknya di masyarakat, ada sebagian penyelengpera baik travel haji ataupun perorangan yang “menyelewengkan" istilah Furoda dengan menggunakan visa non haji yang digunakan untuk berhaji.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Jamaah Haji Indonesia Sopan dan Tertib Kata Petugas Bandara Arab Saudi

Tentu saja para jamaah yang menggunakan jalur Furoda dengan menggunakan visa non haji akan mengalami berbagai masalah, baik ketika menjelang keberangkatan di Tanah Air maupun saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Pemerintah melalui Kementerian Agama secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pilihan berhaji yang "aman”. Sebelum ada pengaturan tentang penyelenggaraan haji Furoda, masyarakat dihimbau untuk menggunakan mekansime haji reguler atau haji khusus, karena terbukti jalur Furoda rentan bagi jemaah mengalami kerugian.

Kerugian menjadi jemaah haji non kloter, antara lain, tidak-ada yang menjamin dalam hal akomodasi. Selama musim haji, pondokan-pondokan di Mekah sudah penuh karena disewa selama semusim. Alhasil mereka biasanya terlantar atau ditampung di rumah-rumah yang kurang layak. Di Armina, walau mereka punya maktab khusus, tidak ada yang menjamin konsumsi. Biasanya mereka akan datang ke maktab-maktab haji reguler. Kerugian lain, tidak ada yang melindungi karena tidak punya petugas atau pembimbing. Misalnya, terjadi kematian tidak ada asuransi, bahkan sulit dikuburkan karena tidak ada pihak yang bisa bertanggung jawab. Pada haji kuota semua hal tersebut yang bertanggung jawab adalah pemerintah.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Tahun Lalu Menurut Amirul Hajj

Usai kemarin, haji Furoda tahun 2022 ini mengalami drama visa yang tak pasti, akhirnya semua sudah beres. Visa mujamalah haji Furoda tahun 2022 sudah terbit dan beberapa rombongan jamaah haji Furoda sudah diberangkatkan ke tanah suci mulai 1 Juli kemarin.

Dilansir Portalpekalongan.com dari kanal Youtube Jannah Firdaus Bima, jamaah haji Furoda kloter pertama berangkat pada hari Jum'at 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
"Alhamdulillah keberangkatan perdana jamaah haji Furoda kloter pertama pada hari Jumat, 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB" tulis akun Youtube Jannah Firdaus Bima pada keterangan videonya.

"PT Jannah Firdaus Tour & Travel memberangkatkan sekitar 41 jamaah haji Furoda , untuk penerbangan transit melalui Abu Dhabi menuju ke Saudi Arabia"tutur pemilik akun tersebut.

"Doakan semoga jamaah ibadahnya lancar dan mabrur. Keluarga yang ditinggalkan mudah-mudahan bisa mengikuti jejaknya untuk berhaji di tanah suci"pungkasnya.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: PPIH Embarkasi Padang Ingatkan lagi Larangan Ihram bagi Laki-Laki dan Perempuan

Demikian info haji 2022 terkait visa mujamalah haji Furoda 2022 sudah keluar, hingga akhirnya kini jamaah haji Furoda tahun ini sudah diberangkatkan ke Tanah Suci sejak 1 Juli 2022 kemarin.***

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler