Tolong Pak Jokowi! Kawasan Hutan Lindung Desa Sea Dijadikan Perumahan, Ada Sumber Mata Air Warga

12 Januari 2023, 07:41 WIB
Beberapa wartawan mewancarai warga Desa Sea, tepatnya di lokasi pembangunan perumahan yang di dalamnya ada mata air yang dikomsumsi warga Desa Sea Minahasa. /Ali A/

 

PORTAL PEKALONGAN – Pak Jokowi, tolong! Kawasan Hutan Lindung Desa Sea dijadikan oleh developer PT Bangun Minanga Lestari (BML) menjadi perumahan atau permukiman.

"Kawasan tersebut, sudah menjadi turun temurun dan terus dijaga, dilestarikan. Karena merupakan sumber mata air yang dikomsumsi oleh warga desa sea,” ucap Lenda, Sabtu 29 Mei 2021 sebagaimana dikutip portal pekalongan dan dari portal sulut.

Ia mengatakan, jika dilakukan pembangunan perumahan oleh PT BML, dikwatirkan dampak terparah dari penggusuran kawasan lindung atau hutan kolongan yang notabene merupakan daerah resapan air, dapat mengakibatkan bencana banjir.

"Saat ini debit air bersih dari mata air hutan kolongan sudah menurun drastis dan air menjadi keruh. Yang kami khawatirkan, bencana banjir pada medio 2017 lalu kembali terjadi lagi," keluhnya.

Sementara itu aktivis peduli lingkungan, Henny Soetrisno menyayangkan pernyataan ketua DPRD Minahasa Gladys Kandow, yang mengatakan rencana pembangunan telah melalui kajian.

Baca Juga: Gus Baha: Taubat Tidak Diterima Allah Sebeleum Mengucapkan Kalimat Ini

"Apa yang disampaikan Ketua DPRD Minahasa, Gladys Kandouw bahwa lokasi berjarak 207 meter dari titik mata air dan telah lengkap perizinan serta sudah melalui kajian adalah pembohongan publik," tegas aktivis yang akrab disapa Ma’ Dede ini.

Dikatakannya, lokasi pembangunan dari titik mata air kurang dari 200 meter yang adalah angka-angka fiktif dalam pengukuran untuk mengelabui warga dan khalayak semuanya.

"Sudah sangat jelas proyek ini menyalahi perda Minahasa Nomor 1 Tahun 2014, yang artinya cacat hukum. Untuk itu kami menolak keras, karena kami amat sangat mengkhawatirkan mata air di Desa Sea yang mulai terancam akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

Ditegaskannya, ini amat sangat jelas tertuang di dalam UU Nomor 32 Thn 2009. Seharusnya dalam proses AMDAL, melibatkan warga terdampak. Tapi mereka melibatkan oknum-oknum entah dari mana dan bahkan, bukan warga terdampak, namun nampak terkesan main kucing-kucinngan dan tidak transparan.

“Tujuan penolakan karena kami mempunyai landasan hukum yang di dalamnya mencakup kawasan lindung rawan bencana. Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap sumber mata air tanah dan kawasan imbuhan air tanah serta kawasan sempadan mata air,” tegas Soetrisno.

Baca Juga: Gus Baha: Sedekah yang Membuat Miskin Anak Cucu

Sebagaimana diberitakan portal sulut, pembagunan perumahan Griya Sea Lestari 5 di Desa Sea Kabupaten Minahasa, oleh developer PT Bangun Minanga Lestari (BML) terus mendapat penolakan dari warga setempat dan komunitas save mata air kolongan desa sea kabupaten Minahasa.

Pasalnya, lokasi pembangunan perumahan tersebut merupakan kawasan hutan lindung.

Lenda Lendeng warga Desa Sea, saat dimintai keterangan di lokasi Kawasan Hutan Lindung Mata Air Kolongan Desa Sea meenegaskan, bahwa dia menolak keras akan pengrusakan Kawasan Lindung Kolongan Desa Sea.

Menurutnya, lokasi yang akan dibangun Perum Griya Lestari Sea 5 oleh pihak developer PT BML, merupakan wilayah kawasan lindung serta terdapat sumber mata air yang merupakan kebutuhan utama bagi hajat hidup orang banyak.

Sementara, mantan Hukum Tua Desa Sea, Ronny Tulangow berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati Royke Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Kamis 12 Januari 2023, Saksikan Nakusha Hingga Suami Pengganti

"Bahkan yang terutama Bapak Presiden Jokowi, Gubernur Bapak Olly Dondokambey, dan Anggota DPRD Provinsi Sulut yang representatif dari Dapil Minahasa-Tomohon."

“Kami warga Sea berharap apa yang menjadi kerinduan kami sebagai rakyat kecil yang mempertahankan warisan peninggalan sumber air hidup dari nenek moyang kami dapat diperhatikan. Pak Presiden Jokowi lihatlah kami rakyat kecil,” ungkap Ronny.***

DISCLAIMER: artikel ini sudah terbit di portalsulut dengan judul "Warga Sea : Pak Presiden Jokowi Lihatlah Kami Sebagai Rakyat Kecil"

Editor: Ali A

Sumber: portalsulut

Tags

Terkini

Terpopuler