Segera Dibuka, Begini Syarat dan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024

6 Desember 2023, 10:25 WIB
Segara Dibuka, Begini Syarat dan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024 /

PORTALPEKALONGAN.COM – Pembukaan seleksi petugas haji 2024 akan segera dimulai. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU Aesad Hidayat.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi pada 7 Desember 2023.

“Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” ucap Arsad.

Arsad mengatakan bahwa seleksi petugas haji ini dilakukan mulai tingkat Kabupaten/Kota. Peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti Computer Based Test atau CAT.

Kemudian, peserta yang lolos tahap pertama akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta di antaranya:

Persyaratan PPIH Kloter

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Beragama Islam

3. Laki-laki atau perempuan

4. Sehat

5. Tidak dalam keadaan hamil

6. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah

7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

8. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

Syarat khusus

1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pembimbing Ibadah Kloter
a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Persyaratan PPIH Arab Saudi

Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan Sehat;
4) Laki-laki dan/atau Perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5) Pelaksana SISKOHAT:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Jadwal seleksi

  • Pendaftaran: 7-17 Desember 2023
  • Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota: 21 Desember 2023
  • Pengumuman peserta lanjut seleksi tahap Provinsi: 23 Desember 2023
  • Seleksi tingkat Provinsi: 28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi tingkat Provinsi: 11 Januari 2024

Selain beberapa formasi di atas, juga ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya:

  1. Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan
  2. Pelaksana Media Center Haji (MCH)
  3. Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
  4. Pelaksana Pelindungan Jemaah
  5. Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas

Pendaftaran dan juga seleksi untuk lima formasi tersebut akan dilaksanakan mulai pada Januari 2024.***

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler