Kemenag Buka Pendaftaran 10.819 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Nasib Honorer K-2

- 8 Juli 2021, 11:41 WIB
Komentar1 Lihat Foto Tangkapan layar pembukaan pendaftaran CPNS 2021 di lingkungan Kementerian Agama.(casn.kemenag.go.id)
Komentar1 Lihat Foto Tangkapan layar pembukaan pendaftaran CPNS 2021 di lingkungan Kementerian Agama.(casn.kemenag.go.id) /Kemenag/

Persyaratan umum: Warga Negara Indonesia Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

"Selain itu, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyulih agama yang dipilih."

“Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatan analis laporan keuangan pada BPJPH," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah