Portal Pekalongan - Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga awal Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini untuk sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 yang diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus disampaikan Presiden Jokowi melalui konferensi pers secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Awkarin Berikan Promosi InstaStory Gratis untuk UMKM yang Beruntung Selama PPKM, Ini Syaratnya
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi, Minggu, 25 Juli 2021, dilansir portalpekalongan.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 ketika kasus Covid-19 mengalami lonjakan.
PPKM Darurat kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021.
Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Jokowi: PPKM Darurat Mulai Dilonggarkan 26 Juli Jika Tren Kasus Menurun