Dibuka Penerimaan Bintara Polri Khusus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021, Berikut Penjelasannya

- 23 Agustus 2021, 12:05 WIB
Dibuka Kembali Penerimaan Bintara Polri Khusus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021, Berikut Penjelasannya
Dibuka Kembali Penerimaan Bintara Polri Khusus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021, Berikut Penjelasannya /Polres Trenggalek

 



PORTAL PEKALONGAN - Dibuka kembali penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus tahun anggaran 2021 berikut adalah penjelasanya.

Kompetensi khusus yang dibutuhkan untuk penerimaan Bintara Polri 2021 yaitu, perawat dan bidan.

Jumlah peserta didik yang dibutuhkan untuk Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) perawat dan bidan anggaran tahun 2021 adalah sebanyak 250 orang.

Baca Juga: Khusus Perawat dan Bidan, Bintara Polri Kembali Membuka Penerimaan untuk Tahun 2021

Tanggal dibukanya pendidikan ini pada 9 September 2021, dan tanggal penutupannya pada 22 Desember 2021.

Lama pendidikan Bakomsus selama tiga bulan dan tempat pendidikannya ada di Pusdik Polair dan Sepolwan.

Penerimaan Bakomsus anggaran tahun 2021 yaitu dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19.

Dikutip PORTAL PEKALONGAN dari laman penerimaan.polri.go.id, berikut adalah penjelasan lebih lanjut untuk Bakomsus perawat dan bidan tahun anggaran 2021:

a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

b. pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri.

c. jumlah peserta didik: 250 orang.

Baca Juga: Wajah Arief Muhammad Terpampang di New York Times Square, Netizen: Panutan Dunia Marketing

d. buka pendidikan : 9 September 2021.

e. tutup pendidikan : 22 Desember 2021.

f. lama pendidikan : 3 (tiga) bulan.

g. tempat pendidikan : Pusdik Polair dan Sepolwan.

h. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh Polda.

i. ketentuan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:

1) para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.

2) penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Lirik Lagu Double Take - Dhruv, Banyak Dicari dan Viral di Tik Tok

3) sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

4) Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III (D-III) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 3 (tiga) tahun.

Demikian adalah informasi tentang penjelasan yang wajib diketahui oleh calon pelamar Bintara Polri khusus perawat dan bidan 2021.***

Editor: A Zuhri

Sumber: Polri.go.id penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah