Resmi Ditahan KPK, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Diborgol, Ini Profil Politisi Golkar Itu

- 25 September 2021, 06:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin  diborgol dan digiring menuju mobil tahanan begitu resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK atas perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diborgol dan digiring menuju mobil tahanan begitu resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK atas perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. /istimewa/

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 2 Halaman 37 38 39: Ceritakan Keadaan Lingkungan Desa Berdasarkan Pengalamanmu

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi di Universitas Padjadjaran (2003), Universitas Western Sydney (1999), dan Universitas Trisakti (1994) dan mendapat gelar SE, SH, MAF, dan MH.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang lahir dari buah kasih orang tuanya Chosiah Hayum dan Syamsuddin Rahim ini juga pernah menerbitkan buku berjudul "Tindak Pidana Khusus".

KPK menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Azis Syamsuddin tersangka dalam dugaan tindak pidana suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Baca Juga: Hampir Sepekan Pencarian, Gibran Pendaki yang Hilang di Gunung Guntur, Garut Berhasil Ditemukan

Kabar Azis Syamsuddin menjadi tersangka sudah beredar di kalangan media.

Namun ia sempat berencana mangkir dari pemanggilan penyidik hari Jumat 24 September 2021.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu sempat berkirim surat ke KPK meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga 4 Oktober 2021.

Meski sudah berkirim surat, penyidik tetap menjemput paksa Azis Syamsuddin dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap DAK Lampung Tengah, Lampung.

Baca Juga: Mimpi Pasangan Selingkuh Apa Artinya? Simak 5 Makna Mimpi yang Paling Umum dan Sering Terjadi

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah