Fakta-Fakta Superheboh Farhat Abbas Nekat Umumkan Diri Jadi Calon Presiden 2024

- 26 Oktober 2021, 08:00 WIB
Poster Farhat Abbas menjadi Calon Presiden atau Capres 2024 yang diusung Partai Pandai.
Poster Farhat Abbas menjadi Calon Presiden atau Capres 2024 yang diusung Partai Pandai. /Instagram @partaipandai

Berdasarkan ketentuan pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI sebelumnya.

Jadi, Farhat Abbas yang hanya diusung Partai Pandai sebagai partai polilik baru, tentu saja harus menggalang dukungan dari partai-partai lain yang bersedia diajak koalisi hingga memenuhi persyaratan UU Pemilu.

Baca Juga: Temui Warga Terdampak Gempa di Pengungsian, Kapolda Jateng Berikan Bantuan dan Semangati Mereka

Jika Farhat Abbas gagal menggalang koalisi dari partai-partai lain untuk mengusung dirinya maju menjadi Calon Presiden 2024, tentu saja cita-cita dia maju menjadi calon presiden pada Pemilu Presiden 2024 hanyalah mimpi indah di siang hari bolong.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @farhatabbasofficial Instagram @partaipandai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah