Bongkar Situs Judi Online yang Tayangkan Adegan Porno Aksi, Polisi Temukan Properti Seks sebagai Barang Bukti

- 28 Oktober 2021, 16:45 WIB
Sebuah situs judi online yang tayangkan adegan pornoaksi berhasil dibongkar polisi, sejumlah properti seks diamankan sebagai barang bukti.
Sebuah situs judi online yang tayangkan adegan pornoaksi berhasil dibongkar polisi, sejumlah properti seks diamankan sebagai barang bukti. /Humas.polri.go.id

Brigjen Andi menyebutkan, dari pengungkapan kasus ini penyidik sudah mengamankan 4 tersangka terkait situs judi online yang disertai tayangan adegan seks itu.

Keempat tersangka itu bernama Pangki Ek Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25).

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari 23 buku rekening bank, 53 kartu ATM, 1 kartu kredit, 2 token BCA, 8 HP, 3 laptop, dan 2 hard disk.

Baca Juga: Simak! Ini Muatan Materi SKB untuk Persiapan Setelah Lolos Tahap SKD CPNS 2021

Polisi juga mengamankan 1 botol pelumas, 6 pasang busana lingerie, sejumlah alat bantu seks, 3 buah topeng, 2 set ring light, dan properti untuk beradegan seks.

Brigjen Andi menjelaskan, dalam situs tersebut menyediakan permainan untuk pengguna berjudi sambil menonton live streaming wanita yang berpenampilan vulgar sambil beradegan seks.

Namun, untuk bisa mengakses situs tersebut, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dengan minimal deposit Rp 36.000 hingga Rp 30 juta agar memperoleh username dan password.

Baca Juga: Sinopsis Bepannah Episode 4 ANTV Hari Ini Kamis 28 Oktober 2021: Aditya Bergabung di Perusahaan Zoya

Uang yang telah di depositkan itu kemudian akan disimpan dan dikonversi ke dalam koin.

“Jadi satu koin digital itu nilainya Rp 3 ribu. Minimal deposit adalah Rp 36 ribu. ini kalau dikonversi ke 12 koin. Maksimal depositnya adalah Rp 30 juta yang kalau dikonversi menjadi 10 ribu koin,” kata Andi.

Brigjen Andi menambahkan, situs 19.love.me yang merupakan situs judi online yang menawarkan tayangan adegan seks itu telah beroperasi sejak 3 bulan lalu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah