WAJIB TAHU! Inilah 5 Cara Menghindari Jadi Korban Insiden Siber dan Kejahatan Siber

- 30 Oktober 2021, 15:32 WIB
Waspada jangan sampai menjadi korban cyber incident (insiden siber) dan cyber crime (kejahatan siber) dalam setiap transaksi menggunakan sistem keuangan digital.
Waspada jangan sampai menjadi korban cyber incident (insiden siber) dan cyber crime (kejahatan siber) dalam setiap transaksi menggunakan sistem keuangan digital. / Pixabay/Gerd Altmann

PORTAL PEKALONGAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat harus memiliki kesadaran soal keamanan sistem keuangan digital di tengah kemajuan teknologi seperti sekarang, terutama dari bahaya cyber incident atau insiden siber dan cyber crime atau kejahatan siber.

OJK mencatat kasus cyber incident atau insiden siber dan cyber crime atau kejahatan siber dalam sistem keuangan digital semakin meningkat di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan data OJK, jenis insiden siber atau kejahatan siber yang paling banyak adalah berupa serangan phishing, pencurian data (informasi pribadi, hak kekayaan intelektual perusahaan, dan lain-lain), pharming, hingga serangan virus seperti harvesting malware, hingga penipuan daring.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah 5 Kebiasaan Buruk yang Dapat Sebabkan Masalah Jerawat, Salah Satunya Sering Bermain Ponsel

Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah menegaskan, untuk menghindari menjadi korban dari insider siber atau kejahatan siber yang merugikan pengguna layanan operasional keuangan digital, masyarakat khususnya pengguna jasa keuangan digital harus melek akan informasi keamanan digital dan tidak bergantung pada penyedia jasa.

"Literasi bagi masyarakat perlu kita tingkatkan, istilahnya kalau mau aman ya harus melindungi diri sendiri juga, walaupun dari perbankannya sudah mem-block dan menjaga dengan security," ujar Miftah dalam sebuah webinar tentang jasa keuangan, seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Bisnisforliving.com, Sabtu 30 Oktober 2021.

Dikatakan Miftah, serangan kejahatan siber tidak bisa hanya dihadapi sendirian oleh satu badan otoritas saja seperti OJK, namun diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak. OJK dan lembaga serta otoritas terkait akan terus bekerja sama dan berkoordinasi mengenai pelaporan dan penanganan insiden siber atau kejahatan siber terutama di sektor perbankan dan keuangan.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Bahaya Timbunan Lemak Perut, Inilah Penyebab dan Cara Menguranginya

"Jadi memang untuk aman, bukan hanya pekerjaan dari industri dan regulasi tapi juga dari semua stakeholder terutama dari pengguna. Jadi harapannya transformasi layanan keuangan digital yang terus dilakukan oleh perbankan itu tentunya bisa mempermudah memberi rasa nyaman," ungkap Miftah

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Bisnisforliving.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x