PORTAL PEKALONGAN - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait dosis vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
IDAI merekomendasikan pemberian vaksin COVID-19 Sinovac pada anak usia 6-11 tahun, dimana vaksin Sinovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml).
Vaksinasi COVID-19 Sinovac pada anak usia 6-11 tahun tersebut diberikan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Seperti diketahui, belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: Api Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya 17 Kapal di Tegal
Vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang telah diizinkan BPOM yaitu CoronaVac produksi Sinovac.
Selain CoronaVac, yang telah mendapat izin juga dari BPOM untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun adalah vaksin COVID-19 dari Bio Farma.
Menurut Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, keluarnya izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun adalah kabar yang menggembirakan.
Terlebih saat ini anak-anak telah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah sehingga vaksinasi anak menjadi hal yang urgent.