PORTAL PEKALONGAN - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJ News, di Jakarta, Selasa 16 November 2021, membenarkan penangkapan Ustadz Farid Okbah.
"Ya benar (Ustadz Farid Okbah-Red). Untuk hari ini itu dulu saja ya," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Wartabulukumba.com, Rabu 17 November 2021.
Penangkapan Ustadz Farid Okbah menyentakkan publik. Selama ini Ustadz Okbah lewah dakwah-dakwahnya dikenal publik sebagai penentang ajaran Syiah.
Adapun penangkapan Ustadz Farid diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Sementara untuk AZ (Ahmad Zain An-Najahini-Red) keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.
Selain Ustadz Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najahini (AZ), satu terduga teroris yang juga diamankan yakni Ustad Anung Al Hamat (AA).