Sistem Peringatan Dini, Upaya Pencegahan Korupsi di Kemenag

- 14 Desember 2021, 16:50 WIB
 Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Mohamad Ali Irfan.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Mohamad Ali Irfan. /Humas Kemenag


PORTAL PEKALONGAN - Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Mohamad Ali Irfan mengatakan dalam melaksanakan pengawasan, Inspektorat Jenderal telah memahami berbagai perkembangan terkini terkait dengan lingkungan dan proses bisnis pelayanan publik pada Kemenag ke depan.

Inspektorat Jenderal Kemenag akan diarahkan menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan Kemenag.

Selain itu, Inspektorat Jenderal sebagai pengawas intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada pemerintahan/birokrasi yang bersih (clean government).

Baca Juga: Momen Lucu, Gubernur Jateng Mainan Payung saat Dampingi Presiden Jokowi

"Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kemenag maka perlu disusun strategi program pengawasan yang efektif untuk pengawalan pencapaian program Kemenag. Strategi pengawasan tersebut telah dituangkan dalam bentuk program prioritas Inspektorat Jenderal Kemenag Tahun 2021," kata Ali Irfan di Jakarta, Selasa 14 Desember 2021.

Menurutnya, program prioritas Inspektorat Jenderal Kemenag difokuskan kepada tiga hal, yaitu peningkatan akuntabilas keuangan satuan kerja Kemenag, peningkatan mutu kinerja Kementerian Agama dan kegiatan yang dilaksanakan serta peningkatan tata kelola organisasi Inspektorat Jenderal yang efektif dan akuntabel.

Selain kegiatan pemberian assurance dan konsultasi Itjen Kemenag juga melakukan pencegahan melalui program-program early warning system atau sistem peringatan dini yang bersifat edukasi dan sosialisasi.

Baca Juga: Kejar Capaian Vaksin dan Amankan Nataru, Pemkab Pemalang Rapatkan Tiga Pilar

Ali Irfan mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi saat Forum Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah, Presiden menginginkan kita agar fokus pada pencegahan, peringatan dini, dan tetap mendahulukan perbaikan tata kelola, peningkatan efektivitas manajemen risiko, serta keandalan sistem pengendalian intern. Semua itu adalah upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Itjen terus melakukan fungsi pencegahan dengan melakukan program-program edukasi inspiratif yang digagas oleh Nurul Badruttamam seperti diskusi secara daring melalui program Kreatif Inspiratif Inovatif Solutif (KIIS) #JadiASNSolutif, yang berisi tentang praktik baik dan inovasi layanan di satuan kerja Kemenag untuk dijadikan inspirasi bagi lainnya," tutur Ali Irfan.

Menurut Ali Irfan, masih banyak inovasi program yang dilakukan dalam mendorong early warning system dan komitmen pencegahan antikorupsi, di antaranya program Sharing Humas Kemenag, wadah berbagi pengalaman dan ilmu Humas Selingkung Kemenag, Bincang Pengawasan, Edukasi Pengawasan, Majalah Fokus Pengawasan, Buletin ItjenNews, Ngopi CASN, Melangitkan Doa, dan Agen Perubahan Kemenag.

Baca Juga: Tarif Baru CHT Ditetapkan, Awal Tahun Harga Rokok Naik di Atas 40 Ribu per Bungkus

"Kami berharap dengan program-program early warning system dapat meningkatkan integritas dan budaya antikorupsi di Kemenag," kata Ali Irfan.***

Editor: Ali A

Sumber: Humas Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x