PORTAL PEKALONGAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan artis berinisial RN yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba adalah Riky Nazar.
Kombes Zulpan mnejelaskan, Rizky Nazar kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja."Urine-nya positif ganja," katanya kepada media, Selasa 14 Desember 2021.
Saat ini Rizky masih diperiksa intensif oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Breakingnews! Peringatan Dini Gempa Bumi 7,5 Skala Richter untuk Wilayah Indonesia Timur
Inilah 3 fakta terbaru penangkapan artis Rizky Nazar karena kasus penyalanggunaan narkona.
1. Ditangkap di rumahnya
Rizky Nazar ditangkap di rumahnya di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 13 Desember 2021.
2. Ditangkap saat Mengganja
Rizky Nazar ditangkap polisi karena kedapatan sedang mengganja. Dalam proses penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.
3. Belum ditetapkan sebagai tersangka