6 Jenis Bansos yang Akan Dikucurkan Pemerintah Tahun 2022 Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

- 19 Desember 2021, 12:54 WIB
6 Jenis Bansos yang Akan Dikucurkan Pemerintah Tahun 2022 Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
6 Jenis Bansos yang Akan Dikucurkan Pemerintah Tahun 2022 Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 /Pixabay.com

Baca Juga: Saksikan Serunya Balap Yamaha Endurance Festival 2021 di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor Hari Ini

Untuk tahap kedua program ini dimulai 29 November 2021 yang lalu dan akan dilanjut di tahap 3 dipengujung tahun 2021.

Keempat, Tarif Diskon Listrik Program stimulus diskon listrik telah diperpanjang hingga akhir tahun 2021, tarif diskon listrik diberikan kepada pelanggan yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA, baik untuk yang prabayar dan paska bayar.

Kelima, BPUP ( Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata) Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata atau yang sering disebut BPUP diberikan kepada 5 pelaku usaha yang NIBnya terdaftar di OSS 2018 -2020.

Usaha tersebut seperti biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, SPA, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.

Keenam, BLT Dana Desa Bantuan soaial ini diprioritaskan bagi warga desa yang belum menerima bantuan BPNT dan insentif kartu prakerja.

Pada akhir tahun ini, bagi KPM yang terdaftar dalam program BLT Dana Desa akan mendapatkan pencairan dengan alokasi bulan Desember 2021.

Baca Juga: Waspada Perluasan Virus Omicron, Hasil Survei: 11 Juta Orang Melakukan Perjalanan Antarkota saat Nataru

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 68 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan penerimaan Rp 300 ribu per keluarga pada tahun 2022 mendatang.

Demikian 6 macam bentuk bantuan sosial yang akan dikucurkan pada tahun 2022 bagi masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi covid-19.***

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A

Sumber: Warta Sumbawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah