Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Direncanakan Mulai Semester I 2024

- 22 Desember 2021, 07:31 WIB
Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, direncanakan mulai semester I 2024.
Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, direncanakan mulai semester I 2024. /Otonominews.com

PORTAL PEKALONGAN - Rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur dimulai pada 2019 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui rapat terbatas pemerintah pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota negara ke luar Pulau Jawa.

Pemindahan Ibu Kota itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pada 26 Agustus 2019, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Ibu Kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Tanah Dirampok Oknum, Warga Kadipiro, Karang Tengah, Tuntang, Kabupaten Semarang Mengadu ke Dewan

Menurut Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando Wanggai dalam diskusi publik daring tentang RUU Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa, 21 Desember 2021, rencana pemindahan Ibu Kota negara itu tertuang dalam RUU IKN yang masih dalam proses penyusunan menjadi undang-undang.

"Kami rencanakan semester 1 2024, ini termasuk dalam aspek pemindahan Ibu Kota," kata Velix, dikutip Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Rabu 22 Desember 2021.

Dipaparkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN juga membuat visi dan prinsip pengelolaan IKN yang diharapkan bisa menjadi ibu kota dengan aktivitas yang berkelanjutan dan menggerakkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Rabu 22 Desember 2021, Saksikan Dewi Rindu dan Film Tentang Ibu untuk Memperingati Hari Ibu

"Ketika center of growth pindah dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, kita harap ada perubahan dalam kontek redistribusi pembangunan wilayah, retribusi klaster ekonomi, kemudian juga konsep supersub konektivitas, itu dapat terjadi dan titik pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata," kata Velix Vernando.

Tersebut dalam RUU tentang IKN, tertuang rencana pemerintah membangun Ibu Kota negara ke wilayah Kalimantan Timur dengan lahan seluas 256 ribu hektare (ha).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x