ISU AKTUAL! Pemerintah Resmi Melarang WNA dari 14 Negara Masuk Indonesia, Ketua MPR RI Merespons Begini

- 7 Januari 2022, 19:54 WIB
Merespons isu aktual  larangan WNA dari 14 negara dilarang masuk Indonesia, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan tanggapan positif.
Merespons isu aktual larangan WNA dari 14 negara dilarang masuk Indonesia, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan tanggapan positif. /Instagram @bambang.soesatyo

Surat Edaran Satgas Covid -19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang larangan 14 negara masuk wilayah Indonesia itu mulai berlaku 7 Januari 2022.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 254 kasus per Selasa 4 Januari 2022. Dari keseluruhan pasien, gejala-gejala yang paling banyak ditemukan yaitu batuk dan pilek.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Satgas Covid-19 Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah