Bayar Pajak Kendaraan Bisa lewat Indomaret: Caranya Mudah, Cukup Bawa Dokumen Ini

- 8 Februari 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB kendaraan bermotor.
Ilustrasi STNK dan BPKB kendaraan bermotor. /Pmjnews.com

 

PORTAL PEKALONGAN -Kini cara membayar pajak kendaraan bermotor semakin mudah, bisa melalui Indomaret yang bertebaran di penjuru wilayah di Tanah Air.

Polri telah memberikan kemudahan kepada masyarakat cara membayar pajak kendaraan bermotor, kini tidak lagi harus mengantre di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) Ditlantas Polri.

Cara membayar pajak kendaraan bermotor bisa melalui Indomaret adalah solusi bagi wajib pajak yang selama ini malas mengurus pajak kendaraan bermotor harus pergi ke Samsat.

Baca Juga: Samsat Sediakan Aplikasi SIGNAL, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Perlu Bawa KTP dan STNK

Kemudahan cara membayar pajak kendaraan bermotor bisa di Indomaret, bukan hanya efisiensi dari segi jarak dan waktu, tetapi juga membantu dalam kemudahan dokumen karena dilakukan secara online.

Bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui Indomaret? Caranya sangat mudah, wajib pajak hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), nomor handphone (HP), dan uang tunai.

Dilansir Portalpekalongan.com Pmjnews.com, begini tahapan cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui minimarket Indomaret:

Baca Juga: Baru!! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu ke Samsat Bawa KTP dan STNK, Cukup Buka Aplikasi Ini

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x