Pesan Berantai Via WhatsApp, BPJS Kesehatan di Non Aktifkan Jika Tidak Digunakan, Ini Faktanya

- 12 Februari 2022, 07:20 WIB
Kartu BPJS dan Kartu KIS yang menjadi viral karena pesan berantai menyebutkan di non aktifkan jika tidak digunakan/tangkap layar instagram @bpjskesehatan_ri
Kartu BPJS dan Kartu KIS yang menjadi viral karena pesan berantai menyebutkan di non aktifkan jika tidak digunakan/tangkap layar instagram @bpjskesehatan_ri /

PORTAL PEKALONGAN- Pesan berantai via WhatsApp atau WA menyebutkan bahwa BPJS kesehatan atau kartu KIS akan di non aktifkan penggunaannya jika kartu BPJS selama setahun tidak digunakan.

Pesan via WA tersebut tersebar luas setelah salah satu akun mem-posting tulisan tentang penonaktifan penggunaan kartu BPJS di media sosial Facebook.

Tulisan tersebut diunggah 11 Februari 2022 dan dengan cepat menyebar melalui WA. Berikut ini isi postingan tersebut:

Baca Juga: Apakah Bayi Perlu Menggunakan Dot? Ini Penjelasan dan Tips Cara Mengatasinya

"Assalamualaikum Bapak/Ibu/sdr/i Disini kami ingatkan lagi bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun/ 6 bln. Walaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas. Karena aturan BPJS sekarang dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan. Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.

Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...Semoga informasi berguna bagi kita semua...."

Beredarnya postingan tersebut mengundang tanda tanya masyarakat apakah memang peraturan tersebut berlaku.

PORTAL PEKALONGAN mengutip dari laman instagram resmi BPJS Kesehatan, @bpjaskesehatan_ri yang menunggah posting-an terkait berita tersebut pada 10 Februari 2022 melalui instastory. Berikut penjelasan BPJS Kesehatan melalui instastory :

BPJS kesehatan memberikan penjelasan mengenai kabar yang beredar di masyarakat./tangkap layar@bpjskesehatan_ri
BPJS kesehatan memberikan penjelasan mengenai kabar yang beredar di masyarakat./tangkap layar@bpjskesehatan_ri

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah