PT KAI Menambah Frekuensi Perjalanan Kereta Api Sejak Maret 2022, Intip Rute dan Syarat Naik Untuk Mudik

- 23 Maret 2022, 23:46 WIB
PT KAI menambah frekuensi perjalanan sejak Maret 2022
PT KAI menambah frekuensi perjalanan sejak Maret 2022 /Sari Agustia/

Penumpang kereta api yang sudah lengkap seri vaksinasi: satu, dua, dan booster, bisa langsung naik tanpa perlu menyertakan hasil rapid test antigen atau RT-PCR.

Namun, bagi yang belum lengkap vaksinasi atau dengan alasan medis tidak divaksinasi masih harus melampirkan surat hasil tes negatif RT-PCR (3×24 jam) atau hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).

Baca Juga: Wisata Halal di Semarang, Prof Ahmad Rofiq: Membuka Peluang dan Tantangan

Untuk penumpang yang belum atau tidak bisa divaksinasi diwajibkan pula melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang membenarkan hal tersebut.

Penumpang anak di bawah enam tahun diperbolehkan melakukan perjalanan dengan didampingi orang tua yang memenuhi syarat dan dengan menetapkan prokes secara ketat.

Jangan lupa untuk unduh dan daftar aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat melakukan perjalanan kereta api antarkota.

Untuk sementara waktu belum ada perubahan peraturan pada perjalanan kereta api lokal, komuter, dan aglomerasi.

Meskipun persyaratan dipermudah, PT KAI tetap berkomitmen hadir dengan layanan yang sehat dan nyaman bagi para penumpangnya. Para penumpang pun dihimbau tetap disiplin menerapkan prokes yang berlaku.

 

 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: instagram.com/@kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah