Harga Pertamax Naik Jadi 16 Ribu per Liter Disetujui Kementrian ESDM dan DPR, Mulai Kapan?

- 30 Maret 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi petugas SPBU. DPR setujui kenaikan harga pertamax menjadi 16ribu per liter
Ilustrasi petugas SPBU. DPR setujui kenaikan harga pertamax menjadi 16ribu per liter /genmuda.com

"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2022 versi Kemenag Untuk Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah

"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin,” tambahnya lagi.

Komisi VI juga meminta Pemerintah untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan, dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina.

Selain itu, Komisi VI DPR mendukung kinerja PT Pertamina (Persero) untuk memastikan penyaluran BBM ke seluruh penjuru Indonesia.***

Halaman:

Editor: As Sayyidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x