THR dan Gaji Ke-13 Bakal Cair Bulan Ramadhan Tahun 2022, Cek Infonya Disini!

- 5 April 2022, 14:46 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo /

3. Prajurit TNI,

4. Anggota Polri,

Baca Juga: Syeikh Ali Jaber : Lakukan Amalan Sedekah Subuh dengan Berdoa jika Ingin Sembuh dari Penyakit

5. Pejabat Negara,

6. Wakil Menteri,

7. Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga,

8. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi,

9. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

10. Hakim Ad hoc,

11. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural yg terdiri atas

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah