4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltekssn), instansi: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), instansi: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
6. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), instansi: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Undip Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Baru, 20 Persen dari Keluarga Kurang Mampu
7. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), instansi: Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
8. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 10 akademi, politeknik maupun sekolah tinggi lainnya, instansi: Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Demikian informasi pendaftaran sekolah kedinasan 2022 serta persyaratan dokumen dan petunjuk registrasi yang harus dilakukan dengan saksama. Semoga berhasil dan sukses mengikuti seleksi calon taruna dan mahasiswa baru sekolah kedinasan tersebut.***