VIRAL! Gelas Utuh Ditemukan di Dalam Perut Warga Jember. Ini Kronologinya

- 6 April 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi operasi. Heboh! Kasus langka, gelas utuh ditemukan dalam perut warga Jember bernama Nur Lasidi, diduga dimasukkan lewat ini
Ilustrasi operasi. Heboh! Kasus langka, gelas utuh ditemukan dalam perut warga Jember bernama Nur Lasidi, diduga dimasukkan lewat ini /Pexels/Vidal Balieo

PORTAL PEKALONGAN - Gelas utuh ditemukan di dalam perut seorang pria bernama Nur Lasidi, warga Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Tengah.

Pria bernama Nur Lasidi ini diduga memasukkan sendiri gelas ke dalam usus besar atau rektum dalam perutnya. Hasil ronsen dari perut pria tersebut nampak jelas ada benda menyerupai gelas di dalam perut.

Lalu bagaimana kronologi Nur Lasidi memasukkan gelas ke dalam perutnya? Hal inilah yang membuat pihak keluarga kaget dan bingung atas kejadian itu.

Baca Juga: AJAIB! Ada Gelas Utuh dalam Perut Pria Jember, Dokter Menduga Dimasukkan lewat Lubang Ini

Humas RSD Balung Jember, dr Doddy Radhi Sakti mengatakan, warga bermana Nur Lasidi itu dibawa ke rumah sakit pada 28 Maret 2022 dan mendapati keluhan sakit di bagian perut.

"Ya dibawa ke sini masuk tanggal 28 Maret dan dia mengeluh tidak bisa berjalan serta merasa nyeri di bagian perut," ujar dr Doddy, dilansir Portalpekalongan.com dari Portaljember.com, berdasarkan konfirmasi melalui telepon, Rabu 6 April 2022.

Dijelaskan, pihak rumah sakit segera melakukan pemeriksaan kepada pasien tersebut dan melakukan ronsen pada bagian perutnya.

Baca Juga: Kronologi Gelas Utuh Ditemukan dalam Perut Pria Jember, Begini Penjelasan Dokter

"Setelah itu ditemukan menyerupai gelas di dalam perutnya dari hasil ronsen," kata dr Doddy.

Dia menjelaskan, setelah mengetahui hasil ronsen tersebut pihak rumah sakit bertanya kepada pasien bagaimana (benda) menyerupai gelas itu berada di dalam perutnyta, tetapi pasien itu enggan memberikan keterangan.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x