Telah Dibuka Pendaftaran AKPOL Tahun 2022, Ini Syaratnya

- 9 April 2022, 12:10 WIB
Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 telah Dimulai, simak syarat dan ketentuannya
Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 telah Dimulai, simak syarat dan ketentuannya /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Pendaftaran AKPOL dan Bintara telah dibuka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Ketentuan dan syarat pendaftaran dapat dilihat secara detail pada situs penerimaan.polri.go.id.

Terpantau di Jawa Tengah, banyak warga masyarakat yang berminat mendaftar untuk menjadi personil Polri tersebut.

Baca Juga: Info Haji 2022 Terbaru, Arab Saudi Kasih Bocoran Kuota Haji. Indonesia Kebagian Berapa?

Para remaja yang antusias segera aktif menyerbu situs penerimaan.polri.go.id serta menanyakan detail pelaksanaan seleksi ke kantor-kantor polsek atau polres di Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menjelaskan pendaftaran personil Polri mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis atau disingkat BETAH.

Kabidhumas juga menekankan bahwa penerimaan personil Polri mulai tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir, tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Damar Kurung, Tradisi Asal Gresik yang Menyala di Kota Bandung

"Bagi Anda yang berminat menjadi anggota Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Pendaftaran dan verifikasi dimulai tanggal 30 Maret 2022 dan berakhir pada tanggal 18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol. Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir pada 11 April 2022. Untuk detilnya silahkan buka situs resminya," kata Kabidhumas.

Untuk pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 mendatang dengan kuota sebanyak 9.284 orang.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Siaran Berita Bidhumas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah