Info Haji 2022, Kemenag: Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta/Orang, Pemerintah dan DPR Sepakat

- 13 April 2022, 22:39 WIB
Info Haji 2022, Kemenag: Pemerintah - DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah
Info Haji 2022, Kemenag: Pemerintah - DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah /Leni Nuridah L Fitriana/

PORTAL PEKALONGAN - Info Haji 2022, Kemenag menyatakan biaya haji 2022 Rp39,8 Juta/orang telah disepakati pemerintah dan DPR.

Pemerintah dan DPR sepakat  sesuai Info Haji 2022, Kemenag menyatakan biaya haji 2022 Rp39,8 Juta/orang.

Biaya haji 2022  Rp39,8 Juta/orang. Sesuai Info Haji 2022, Kemenag menyatakan bahwa biaya itu sudah disepakati pemerintah dan DPR. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut digelar dalam rangka menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022.

Baca Juga: Manfaat Daun Kelor Ternyata Bisa Sembuhkan Kurap, Berdasarkan Resep Ramuan Herbal oleh Arief Hariana


Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap Menag, Rabu 13 April 2022.

Menag menjelaskan, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah