PORTAL PEKALONGAN - Info Haji 2022, Kemenag menyatakan biaya haji 2022 Rp39,8 Juta/orang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Pemerintah dan DPR sepakat sesuai Info Haji 2022, Kemenag menyatakan biaya haji 2022 Rp39,8 Juta/orang.
Biaya haji 2022 Rp39,8 Juta/orang. Sesuai Info Haji 2022, Kemenag menyatakan bahwa biaya itu sudah disepakati pemerintah dan DPR.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut digelar dalam rangka menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022.
Baca Juga: Manfaat Daun Kelor Ternyata Bisa Sembuhkan Kurap, Berdasarkan Resep Ramuan Herbal oleh Arief Hariana
Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap Menag, Rabu 13 April 2022.
Menag menjelaskan, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).