Presiden Tetapkan Kebijakan THR, Sri Mulyani Unggah Meme Lucu

- 19 April 2022, 07:22 WIB
Ilustrasi Meme Sri Mulyani Indrawati Kemenkeu dan Presiden Joko Widodo sedang membahas THR
Ilustrasi Meme Sri Mulyani Indrawati Kemenkeu dan Presiden Joko Widodo sedang membahas THR /Instagram @smindrawati/

PORTAL PEKALONGAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan kabar baik pada akun Instagram pribadinya @smindrawati, dilengkapi dengan unggahan meme kreatif dan menghibur.

Meme tersebut berisi tentang Pencairan THR dan Gaji ke-13 dengan cara kreatif.

“Orang Indonesia memang kreatif dan jenaka, setiap menjelang Hari Raya Iedul Fitri, saya sering mendapat kiriman meme seperti diatas dengan berbagai versi,” tulis Menkeu di laman Instagramnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Hari Ini, Selasa 19 April, Kemenag Mencairkan Dana BOS Madrasah 2022 Rp1,3 T. Ini Syaratnya...

“Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah 16/2022,” imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan.

Dengan kuota sebagai berikut:

a. Aparatur Negara Pusat : sekitar 1,8 juta Pegawai
b. Aparatur Negar Daerah : sekitar 3,7 juta Pegawai
c. Pensiunan sekitar 3,3 juta orang

Sri Mulyani menyampaikan kebijakan pemberian THR telah diatur dalam APBN TA 2022, dengan anggaran THR dan Gaji 13 sudah dialokasikan.

Baca Juga: Imbauan Presiden Jokowi Terkait Puncak Arus Mudik pada Tanggal 28, 29, dan 30 April 2022

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah