Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman akan Tindak Tegas Mahasiswa Aksi BEM KM Unnes, Gaduh Ganggu Pilrek

- 19 April 2022, 09:01 WIB
Tindak Tegas Mahasiswa yang Lakukan Aksi BEM KM Unnes
Tindak Tegas Mahasiswa yang Lakukan Aksi BEM KM Unnes /Unnes /Unnes Semarang

Dasar surat tersebut ada laporan informasi tanggal 21 Februari 2022, sehingga kemudian terbit surat perintah penyelidikan No: SP.Lidik/288/II/2002/Reskrim tanggal 24 Februari 2022.
Dalam surat itu disebutkan bahwa disampaikan kepada Rektor Unnes bahwa saat ini Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Pemotongan dana penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNPB Unnes TA. 2018 sd 2021, sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes Terkait Dugaan Pemotongan Dana Penelitian , Berikut Penjelasan Narasumber
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna kepentingan penyelidikan, dimohon kepada Rektor untuk dapat menghadirkan sesuai daftar (terlampir) guna memberikan keterangan pada hari, tanggal, bulan (pembagian jadwal terlampir) dengan membawa dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut di atas pada hari/tanggal Senin, 14 Maret 2022 s/d Jumat 18 Maret 2022, Pukul 09.00.

Para dosen itu diperiksa oleh Kanit Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Aris Munandar Iptu Wachid Aryanto MH, Kasubnit 2 Unit Idik III Tipikor.
Para dosen itu secara bergiliran mendatangi Ruang Pemeriksaan Subunit 2 Unit Idik III Satreskrim Gedung Resmob dan Tipikor Lantai 2 Polrestabes Semarang.

Keperluan pemeriksaan itu adalah memberikan keterangan klarifikasi.

Meski keperluannya memberikan keterangan klarifikasi, namun ada catatan dari penyidik bahwa mereka diminta membawa dokumen terkait dengan permasalahn tersebut.

Dokumen yang dimaksud adalah Buku Tabungan Bank dan Print Out Buku Rekening Bank atas nama yang diklarifikasi yang dipergunakan untuk menerima transfer dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat kurun waktyu sejak menerima transfer terkait dana tersebut dan Laporan Pertanggungjawaban.

Baca Juga: Pemanggilan 17 Dosen Unnes oleh Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang, Inilah Konfirmasi Ketua LPPM

"Tidak ada pemotongan." kata Dr Suwito Eko Pramono MPd, saat di konfirmasi tidak ada dugaan pemotongan dana penelitian LPPM Unnes.

Sementara itu Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr Suwito Eko Pramono MPd ketika dimintai konfirmasi menyatakan bahwa tidak ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Pemotongan dana penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNPB Unnes TA. 2018 sd 2021.

Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum ketika dimintai konfirmasi oleh portalpekalongan.com, Kamis, 17 Maret 2022 pukul 08.42 WIB hingga pukul 09.23 WIB menyatakan agar konfirmasi langsung ke Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr Suwito Eko Pramono MPd.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Unnes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x