PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan menerima kuota jamaah haji 2022 untuk satu juta orang yang hendak menunaikan ibadah haji pada Tahun 2022 atau 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Selain itu, juga ditetapkan beberapa syarat bagi calon jamaah haji yang harus terpenuhi diantaranya sudah vaksin lengkap Covid-19.
Syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi antara lain, bagi calon jamaah haji batasan usia harus di bawah 65 tahun dan telah mendapat vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca Juga: Berita Haji 2022: Pemerintah Arab Saudi Menetapkan Batasan Usia Jamaah Haji 1443 H
Selain itu jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Selain itu Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batasan usia untuk Jamaah Haji 1443 H.
Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan kantor wilayah di setiap provinsi menyosialisasikan batas usia berhaji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah-langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief
Baca Juga: Info Haji 2022 Terkini, Arab Saudi Rilis Buka Kesempatan Berhaji Mayoritas Bagi Calon Luar Negeri