Aksi Unjuk Rasa BEM Unnes, Rektor Unnes: Jika Ada yang Provokasi, Akan Ditindak Hukum...

- 19 April 2022, 09:36 WIB
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman menegaskan akan menindak secara hukum jika ada yang provokasi dan mengganggu pilrek
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman menegaskan akan menindak secara hukum jika ada yang provokasi dan mengganggu pilrek /Ali Arifin/

Baca Juga: Kuliner Legendaris di Semarang yang Wajib Dicoba

Bermula dari surat Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantooruan SH SIK MIK kepada Rektor Unnes No: B/1367/III/RES.3.3/2002/RESKRIM pada 10 Maret 2022.

Surat tersebut berisi permohonan bantuan menghadirkan dosen dan permintaan dokumen
kepada Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum.

Surat tersebut berdasarkan laporan informasi tanggal 21 Februari 2022, sehingga kemudian terbit surat perintah penyelidikan No: SP.Lidik/288/II/2002/Reskrim tanggal 24 Februari 2022.

Sehingga dimulailah pemeriksaan sebanyak 17 dosen Unnes Semarang di Ruang Pemeriksaan Subunit 2 Unit Idik III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang, mulai pada hari Senin hingga Jumat, 14 - 18 Maret 2022.

Baca Juga: BEM KM Unnes Gelar Demo, Rektor Unnes: Gaduh, Ganggu Pilrek akan Kami Tindak secara Hukum

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa disampaikan kepada Rektor Unnes bahwa saat ini Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Pemotongan dana penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNPB Unnes TA. 2018 sd 2021, sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna kepentingan penyelidikan, dimohon kepada Rektor untuk dapat menghadirkan sesuai daftar (terlampir) guna memberikan keterangan pada hari, tanggal, bulan (pembagian jadwal terlampir) dengan membawa dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut di atas pada hari/tanggal Senin, 14 Maret 2022 s/d Jumat 18 Maret 2022, Pukul 09.00.

Para dosen itu diperiksa oleh Kanit Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Aris Munandar, Iptu Wachid Aryanto MH, Kasubnit 2 Unit Idik III Tipikor.

Secara bergiliran, para dosen mendatangi Ruang Pemeriksaan Subunit 2 Unit Idik III Satreskrim Gedung Resmob dan Tipikor Lantai 2 Polrestabes Semarang.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Portal Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah