Baca Juga: Presiden Tetapkan Kebijakan THR, Sri Mulyani Unggah Meme Lucu
Keperluan pemeriksaan itu adalah memberikan keterangan klarifikasi.
Meski keperluannya memberikan keterangan klarifikasi, namun ada catatan dari penyidik bahwa mereka diminta membawa dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.
Dokumen yang dimaksud adalah Buku Tabungan Bank dan Print Out Buku Rekening Bank atas nama yang diklarifikasi yang dipergunakan untuk menerima transfer dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat kurun waktu sejak menerima transfer terkait dana tersebut dan Laporan Pertanggungjawaban.
Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum ketika dimintai konfirmasi oleh portalpekalongan.com, Kamis, 17 Maret 2022 pukul 08.42 WIB hingga pukul 09.23 WIB menyatakan agar konfirmasi langsung ke Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) yaitu Dr. Suwito Eko Pramono, M.Pd.
Ketika dimintai tanggapan mengenai banyaknya dosen Unnes yang dimintai keterangan di Unit Tipikor Polrestabes Semarang, Rektor Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum menyatakan, "Kita taat azas, Mas. Mau Pilrek (pemilihan rektor) ada yang anget-anget, Mas."
Sementara itu Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Dr. Suwito Eko Pramono, M.Pd ketika dimintai konfirmasi menyatakan bahwa tidak ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Pemotongan dana penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNPB Unnes TA. 2018 sd 2021.
"Tidak ada pemotongan," jelasnya. (Artikel ini telah tayang di portal pekalongan.com dengan judul 'Terkait Aksi BEM KM Unnes, Rektor Fathur Rokhman: Gaduh, Ganggu Pilrek Akan Kami Tindak secara Hukum')*